Jangan Takut menggunakan obat herbal

Kebanyakan masyarakat Indonesia percaya pada obat herbal. Hal itu bisa dilihat dari masih banyaknya tukang jamu keliling atau berbagai produk yang beredar di pasaran, seperti halnya ginseng, lidah buaya, spirulina, propolis atau ginkgo biloba.
Maraknya penggunaan obat herbal di Indonesia berhubungan pula dengan kekayaan tumbuhan yang tersimpan di negeri ini. Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan tumbuhan yang melimpah. Namun apakah obat yang dibuat dari bahan-bahan alami ini sudah pasti aman untuk dikonsumsi?

Obat-obatan herbal dibuat dari tumbuh-tumbuhan. Bisa dari daun, bunga, batang akar, buah, atau bijinya. Kemudian bahan-bahan ini diproses dan dikemas dalam bentuk kapsul, tablet, minyak, salep, atau minuman dalam bentuk teh.
Karena dibuat dari bahan-bahan alami, masyarakat pun berpikir bahwa obat herbal aman. Akhirnya masyarakat pun tidak ragu mencobanya, terutama jika obat herbal itu sudah digunakan sejak turun-temurun.
Pada dasarnya obat herbal yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Namun dengan catatan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di BPOM RI.
Di Indonesia sendiri, obat herbal dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu obat herbal tradisional dan obat herbal nontradisional.
  • Obat herbal tradisional. Dikenal sebagai obat tradisional atau jamu. Bahan-bahan yang digunakan sudah digunakan sejak turun-temurun dan merupakan resep warisan budaya bangsa Indonesia.
  • Obat herbal nontradisional. Kandungan pada obat ini tidak ada dalam sejarah pengobatan tradisional nenek moyang Indonesia atau tidak turun-temurun, namun kandungannya berpotensi bermanfaat bagi tubuh.
Sebelum mengizinkan peredaran produk obat herbal, BPOM RI akan melakukan serangkaian uji coba ilmiah terlebih dahulu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan kandungan zat-zat yang berbahaya. Namun untuk obat herbal yang telah digunakan sejak turun-temurun tidak perlu dilakukan uji klinik lagi. Meski ada pula yang memerlukan bukti klinik lebih lanjut.

Proses uji klinik pada suatu produk meliputi pengecekan terhadap kebenaran identitas tumbuhan yang dipakai, bagian tumbuhan yang dipakai, cara penyiapan bahan baku, identifikasi senyawa aktif, dan sejumlah proses lainnya.
Obat herbal yang beredar di Indonesia tidak boleh mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) karena dapat membahayakan kesehatan dan berakibat fatal. Contoh BKO yang dimaksud adalah paracetamol sebagai obat pereda rasa sakit atau sildenafil sebagai obat penambah stamina.
BPOM RI dengan tegas melarang masyarakat mengonsumsi obat herbal dengan kandungan BKO. BPOM RI pun akan menyita produk obat herbal yang mengandung zat-zat tersebut.

Tips Agar Aman Mengonsumsi Obat Herbal

Beberapa bahan alami yang dijadikan obat herbal memang aman untuk dikonsumsi. Meski aman, obat herbal juga berpotensi menyebabkan efek samping baik ringan maupun serius pada tubuh. Efek samping itu juga tertera pada kemasannya. Agar terhindar dari bahaya, berikut ini adalah tips-tips aman mengonsumsi obat herbal.
  • Pastikan membeli produk yang telah terdaftar di BPOM RI.
  • Jangan lupa cek tanggal kedaluarsa produk.
  • Ikuti semua petunjuk pemakaian beserta dosis yang tercantum di kemasan.
  • Hubungi layanan konsumen produk tersebut jika Anda ingin mengetahui lebih jelas mengenai produk mereka.
  • Sebelum mengonsumsinya, pastikan Anda berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter.
Obat herbal tidak dapat dikonsumsi oleh semua orang. Ada sebagian kalangan yang sebaiknya berhati-hati atau menghindari kelompok obat herbal.

  • Ibu hamil dan menyusui. Masa kehamilan adalah masa ketika para ibu harus berhati-hati dalam mengonsumsi apa pun, termasuk obat herbal. Apa yang dikonsumsi ibu hamil bisa saja memengaruhi kondisi janin hingga bisa berakibat kepada keguguran, lahir prematur, atau bayi terlahir cacat. Hal ini juga berlaku bagi ibu menyusui. Asupan yang masuk ke tubuh ibu menyusui bisa mengalir ke dalam ASI. Zat yang terkandung pada obat herbal kemungkinan bisa berdampak kepada kesehatan bayi.
  • Orang yang ingin operasi. Terdapat sebagian obat herbal yang bisa memperlambat pembekuan darah atau melancarkan peredaran darah. Hal itu bisa berdampak buruk jika obat herbal dikonsumsi oleh kalangan yang ingin menjalani operasi. Contohnya penggunaan ginkgo biloba harus dihentikan minimal dua minggu sebelum operasi karena tanaman ini bisa memperlambat proses pembekuan darah.
  • Sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu. Obat herbal juga bisa menimbulkan efek samping serius jika dikombinasikan dengan obat-obatan medis, seperti obat tekanan darah, obat pengencer darah, dan obat diabetes.
  • Memiliki penyakit tertentu. Obat herbal yang awalnya dimaksudkan untuk memberi manfaat baik, justru bisa memperparah kondisi penyakit seseorang. Contohnya obat herbal sambiloto. Obat ini bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh, namun bisa juga berbahaya jika sambiloto dikonsumsi oleh penderita penyakit autoimun. Lalu ada pula obat herbal yang terbuat dari pegagan. Pegagan tidak boleh dikonsumsi oleh orang yang memiliki gangguan organ hati. Menurut penelitian, mengonsumsi pegagan bisa meningkatkan risiko kerusakan hati.
Jangan sembarang mengonsumsi obat herbal, terutama jika tujuannya untuk pengobatan. Sebaiknya konsultasikan kepada dokter atau ahlinya  jika ingin memasukkan zat apa pun ke tubuh.
sumberhttp://www.alodokter.com/panduan-mengonsumsi-obat-herbal 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Supra Ginseng Sidney

Binahong

Home » Minyak zaitun » Minyak Zaitun Extra Virgin BALSARI Minyak Zaitun Extra Virgin BALSARI